Koperasi
berdasarkan bentuknya
1. Koperasi
Primer
Koperasi
primer ialah koperasi yang minimal mmemiliki anggota sebanyak 20 orang
perseorangan.
2.
Koperasi Sekunder
Adalah
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta mmemiliki
cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Koperasi
berdasarkan jenisnya
1. Koperasi konsumsi adalah sebuah koperasi yang bertujuan
menyediakan barang-barang kebutuhan untuk para anggotanya. Barang-barang
tersebut disesuaikan dengan jenis anggota dalam koperasi tersebut.
2. Koperasi jasa adalah koperasi yang melakukan kegiatan
pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Contohnya seperti jasa simpan
pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. Pemilik seluruh aset usaha koperasi
dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri.
3. Koperasi produksi memiliki fungsi untu menyediakan
bahan baku, penyediaan peralatan produksi, dan membantu memproduksi jenis
barang tertentu. Selain itu koperasi juga ikut membantu menjual dan memasarkan
hasil produksi para anggota koperasi.
4. Koperasi simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal
sebagai koperasi kredit. Seperti yang kita tahu, sesuai dengan namanya,
koperasi ini menyediakan pinjaman uang. Tidak hanya itu, koperasi jenis ini
juga menjadi tempat untuk menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana
yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
Contoh
Koperasi
Sejahtera Bersama merupakan sebuah
koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang memiliki 70 Kantor
Pelayanan di berbagai kota di pulau Jawa dan sudah memiliki sekitar 80.000
anggota yang bergabung. Kantor Pusat KSP Sejahtera Bersama berlokasi di Bogor,
Jawa Barat. Syarat utama untuk mendapatkan produk simpanan dan pinjaman KSP
Sejahtera Bersama adalah dengan menjadi anggota KSP Sejahtera Bersama terlebih
dulu. Koperasi
Sejahtera Bersama masuk ke dalam 10 besar koperasi simpan pinjam yang ada di
Indonesia.
Koperasi Sejahtera Bersama sebagai salah satu
lembaga perantara keuangan sebagaimana tertuang di dalam peraturan pemerintah
nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh
koperasi bahwa Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam adalah menghimpun simpanan
koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari anggota dan calon anggotanya,
koperasi lain dan atau anggotanya serta memberikan pinjaman kepada anggota,
calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya.
Koperasi Sejahtera Bersama termasuk koperasi Primer, yaitu koperasi yang
beranggotakan orang seorang, yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20
(duapuluh) orang.
Koperasi Sejahtera Bersama termasuk jenis koperasi simpan
pinjam. Koperasi
simpan pinjam (KSP) biasanya juga dikenal sebagai koperasi kredit. Seperti yang
kita tahu, sesuai dengan namanya, koperasi ini menyediakan pinjaman uang. Tidak
hanya itu, koperasi jenis ini juga menjadi tempat untuk menyimpan uang. Uang
pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para
anggotanya.
Apabila
dilihat secara sekilas tampak bahwa cara kerja koperasi simpan pinjam sama
seperti bank pada umumnya. Namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan antara
KSP dengan bank konvensional.
Berikut
beberapa poin yang membedakan koperasi simpan pinjam dengan bank:
1.
Bunga pinjaman yang ditawarkan lebih ringan dibanding dengan
bank.
2.
Pembayaran pinjaman dapat dilakukan secara mengangsur.
3.
Bunga yang didapatkan dari hasil pinjaman dinikmati secara
bersama dengan cara bagi hasil.
Latar belakang
Undang-undang Dasar
1945 khususnya dalam pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Selanjutnya
penjelasan pasal 33 antara lain menyatakan bahwa kemakmuran masyarakatlah yang
diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang dan bentuk usaha yang sesuai dengan
itu ialah Koperasi. Penjelasan pasal 33 menempatkan koperasi baik dalam
kedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional maupun sebagai bagian integral
tata perekonomian nasional. Tetapi dalam perkembangan perekonomian yang
berjalan demikian cepat, pertumbuhan koperasi selama ini belum sepenuhnya
menampakan wujud dan perannya sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang Dasar
1945 tersebut. Bumi Indonesia yang kaya dan subur tidak mendatangkan kemakmuran
bagi masyarakat banyak. Masyarakat hanya dijadikan objek dalam dunia
perekonomian dan sudah saatnya kita merebut dengan kekuatan kita sendiri
melalui suatu wadah yaitu Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB).
KSP-SB sebagai salah satu lembaga perantara k euangan sebagaimana tertuang di
dalam peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan
usaha simpan pinjam oleh koperasi bahwa Kegiatan Usaha Koperasi Simpan Pinjam
adalah menghimpun simpanan koperasi berjangka dan tabungan koperasi dari
anggota dan calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya serta emberikan
pinjaman kepada anggota, calon anggotanya, koperasi lain dan atau anggotanya.
Dengan visi sebagai berikut Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera Dan misi Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Berperan secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai sokogurunya. Menjadi salah satu koperasi terbaik dan terbesar di
Indonesia.
Langkah pertama
adalah berhimpun melalui program simpanan/tabungan sebagai alatnya dan bilangan
besar sebagai tujuannya. Dari sinilah timbul energi yang akan mampu
memberdayakan masyarakat untuk mengelola bumi kita yang subur, sehingga dapat
mengangkat ekonomi masyarakat menjadi lebih baik dan pada akhirnya tercipta
kemakmuran dan kesejahteraan. Langkah kedua adalah berinvestasi. SB Simpan
Pinjam akan mendorong usaha masyarakat kecil dan menengah dengan memberikan
pinjaman dan bimbingan manajemen serta mengembangkan unit-unit usaha pada
Koperasi SEJAHTERA BERSAMA sendiri. Bentuk-bentuk unit usaha yang akan
dikembangkan adalah terutama disektor riil yang aman, halal, menguntungkan,
membuka lapangan kerja, membentuk lahirnya masyarakat ekonomi baru dalam
konteks dari masyarakat untuk masyarakat.
Aset yang
dimiliki Koperasi Sejahtera Bersama pada tahun 2013 hanya sebesar 1.092.046
kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi sebanyak 2.568.683.
Anggota
Koperasi Sejahtera Bersama saat ini terhitung pertahun 2018 sudah ada sebanyak
142.813 dari yang pda tahun 2013 hanya sebanyak 61.020. Saat ini Koperasi
Sejahtera Bersama sudah memiliki 11.851 tenaga kerja.
Sedangkan
kantor cabang Koperasi Sejahtera Bersama dari yang awalnya hanya memiliki 13
kantor cabang, kemudian pada tahun 2018 meningkat menjadi 97 kantor. Dengan 46
kantor cabang utama dan 51 kantor cabang pembantu.
Hierarki tanggung jawab dalam Koperasi Sejahtera Bersama
Pengawas
Ketua pengawas
: Iwan Setiawan
Pengawas : Dasep Surahman, Ir.
Pengawas : Dang Zaeny Kurdinansyah
Pengurus
Direktur Utama : Vini Novianti, SS, SH
Direktur Utama : Vini Novianti, SS, SH
Direktur Simpanan : Drs. Setiabudi
Direktur Pinjaman : Nur Hidayah
Operasional
Koperasi Sejahtera Bersama didukung oleh Sistem Informasi Berbasi Teknologi dan
Komunikasi (ICT) setara perbankan yang dikembangkan oleh POLARIS sistem
tersebut dikenal dengan Advanced Cooperative Online System/ARTOS (Saranan
Transaksi Keuangan). Fitur ARTOS adalah sebagai berikut:
1. Standard
Corebanking System
2. Operasional
Sistem dilakukan Mandiri
3. Development
and Integrasi dengan berbagai third-party dapat dilakukan dengan leluasa
(Payment gateway, ATM)
Koperasi
Sejahtera Bersama juga memiliki program untuk menjangkau anggota yang tersebar
di Pulau Jawa agar dapat berpartisipasi dalam Rapat Anggota Tahunan tanpa
datang langsung yaitu dengan Rapat Anggota Tahunan Elektronik. Caranya adalah
dengan mengakses alamat
situs E-RAT (http://erat.ksusb.co.id/) pada browser.
SUMBER
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut