Demokrasi ekonomi atau demokrasi pemangku kepentingan adalah filsafat sosial ekonomi yang menganjurkan penggantian kekuasaan pembuatan keputusan dari manajer korporasi dan pemegang saham korporasi ke kelompok pemegang saham publik yang lebih besar, termasuk di dalamnya pekerja, pelanggan, penyuplai, lingkungan sekitar dan publik luas. Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang menjelaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Tidak ada definisi atau pendekatan tunggal yang mencakup demokrasi ekonomi, tetapi sebagian besar pendukungnya berpendapat bahwa relasi milik di masa modern ini mengeksternalisasi biaya, mengesampingkan kepentingan publik untuk keuntungan pribadi, dan mengingkari praktik suara demokrasi dalam pembuatan kebijakan ekonomi.Selain mengenai permasalahan moral, demokrasi ekonomi membentuk klaim pra