Skip to main content

Posts

Meramalkan Kebutuhan Tenaga Kerja

SOAL KASUS  PT United Corporation berdiri 1972 di Jakarta bergerak di bidang industry makanan, yang memiliki 18 Jenis Produk makanan dan berorientasi ekspor. Saat ini perusahaan memiliki 3 pabrik, 2 gudang dan kantor pusat berada di Jakarta. Di kantor pusat terdiri dari 45 orang karyawan, pabrik di Pluit 210 orang karyawan, pabrik di Bekasi 189 orang karyawan dan pabrik di Cikupa Tangerang 304 orang karyawan. Sementara itu Gudang di Pluit menampung 22 orang karyawan dan Gudang di Marunda terdapat 30 orang Karyawan. Perusahaan menetapkan usia pension bagi yang tidak memiliki jabatan adalah 65 tahun dan pensiun bagi yang memiliki jabatan adalah 60 tahun. Keputusan pensiun tergantungdari tanggal lahir, tetapi oleh manajemen diubah serentak menjadi setiap akhir bulan Desember. Tahun depan diperkirakan jumlah karyawan yang akan memasuki usia pensiun sekitar 2%. Data karyawan yang mengalami kecelakaan setiap tahun rata-rata 0.5% dari total karyawan. Karyawan yang keluar sendiri sebanya

Analisis dan Desain Jabatan

SDM adalah bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peran manusia dalam perusahaan perusahaan. Unsur Manajemen SDM adalah manusia sebagai tenaga kerja pada perusahaan. MSDM merupakan ilmu dan seni mengatur hubungan dan peran tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Karyawan adalah SDM atau orang yang bekerja menjual jasa baik tenaga dan pikirannya kepada perusahaan guna memperoleh imbalan sesuai dengan perjanjian atau peraturan. Analisis jabatan ( job analysis )  adalah proses sistematis untuk menentukan berbagai tugas, aktivitas, perilaku, keterampilan, pengetahuan, dan spesifikasi karyawan yang diperlukan untuk menjalankan suatu pekerjaan (jabatan) dalam suatu organisasi. (Werther & Davis 1996, Schuler & Jackson 2006) Suatu jabatan terdiri dari sekelompok tugas yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan organisasinya. Suatu jabatan bisa hanya diduduki satu orang saja, seperti jabatan presiden dal

Hukum Ekonomi di Indonesia

Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi lahir disebabkan karena semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional maupun internasional. Seluruh negara di dunia ini menjadikan hukum sebagai alat untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan tujuan agar perkembangan perekonomian tersebut tidak merugikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hukum itu tidak hanya berupa pengaturan terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga bagaimana pengaruh ekonomi terhadap hukum. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan terjadi kekacauan, sebab apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi dengan norma hukum maka akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan kegiatan ekonomi. Hukum yang mengikuti kegiatan ekonomi merupakan sep

Sengketa dalam Bisnis

Pengertian Sengketa Sengketa adalah pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu maupun antar kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , Sengketa adalah sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat; pertengkaran; perbantahan. Menurut Chomzah (2003:14), sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.  Menurut Amriani (2012:12), sengketa adalah suatu situasi dimana ada pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain, yang kemudian pihak tersebut menyampaikan ketidakpuasan ini kepada pihak kedua. Jika situasi menunjukkan perbedaan pendapat, maka terjadi lah apa yang dinamakan dengan sengketa.  Menurut Rahmadi (2011:1), konflik atau sengketa merupakan situasi dan kondisi di mana orang-orang saling m

Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, option , warrant , right dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter . Pengertian pasar modal berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67). Menurut UU tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek. Produk - Produk Yang Terdapat Dalam Pasar Modal 1. Saham, Saham Merupakan penyertaan dalam odal dasar suatu perseroan terbatas, sebagai tanda bukti penyertaan tersebut dikeluarkan surat saham/saham kolektif kepada pemegang saham. Hak - hak pemegang saham a